Minggu, 13 Maret 2011

PAUD BERBASIS ALQURAN PAUD-TPQ TUKHFATUL ATHFAL

A.    PENDAHULUAN
Sebagai lembaga pendidikan keagamaan nonformal,   keberadaan Taman Pendidikan Al Quran Tukhfatul Athfal Desa Purwosari sangat dirasakan manfaatnya bagi orang tua  dan masyarakat sekitarnya khususnya dalam membentuk karakter anak melalui pembelajaran baca tulis Al Quran dan penanaman nilai-nilai agama. Namun begitu tidaklah dapat kita pungkiri bahwa sejalan dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak  penanaman nilai-nilai agama saja tidaklah cukup, terlebih pada anak usia dini dimana jumlah mereka ternyata cukup banyak yang mengikuti pendidikan di Taman Pendidikan Alquran namun begitu kebutuhan mereka akan belajar sambil bermain belum bisa dipenuhi oleh Taman Pendidikan Al Quran.
Mendasari akan hal tersebut diatas sebagai upaya pengembangan sekaligus sebagai bentuk dari  rasa tanggung jawab, kami bermaksud merintis berdirinya Pendidikan Anak Usia Dini berbasis Al Quran. Hal ini kami lakukan mengingat ;
1.  Taman Pendidikan Al Quran Tukhfatul Athfal memiliki santri berjumlah 200 anak dengan tingkat usia 4-6 th mencapai jumlah 30 % dan mereka belum tersentuh oleh pola pendidikan anak usia dini. Mereka inilah yang nantinya akan kami masukkan dalam kelas PAUD BERBASIS AL QURAN, disamping masyarakat sekitar.
2.  Taman Pendidikan Al Quran Tukhfatul Athfal memiliki 2 lokasi tempat pendidikan yang saling berdekatan dengan jumlah gedung yang cukup representatif, dengan begitu tinggal melengkapi sarana dan prasarana  yang dibutuhkan dalam mengelola layaknya sebuah taman bermain bagi Pendidikan Anak Usia Dini/PAUD disamping belum adanya pendidikan anak usia dini di lingkungan sekitar.
3.  Tersedianya tenaga pengajar dari  kwalifikasi diploma sampai sarjana yang sesuai dengan kompetensinya di bidang pendidikan dan agama.
4.  Adanya lembaga yang menaungi dan siap mengelola yaitu Majlis Tarbiyah Tukhfatul Athfal yang disingkat dengan nama MATTA Desa Purwosari Kec.Comal Kab. Pemalang
5.  Adanya dukungan masyarakat khususnya wali santri dan pemerintah Desa Purwosari.

B.     NAMA KEGIATAN                 
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Al Quran di bawah naungan Majlis Tarbiyah  Tukhfatul Athfal  Desa Purwosari  melalui  program  “PAUD BERBASIS AL QURAN PAUD-TPQ TUKHFATUL ATHFAL” .

C.    LATAR BELAKANG
Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang harus kita jaga dan kita didik dengan baik. Allah SWT telah menanamkan fitrah suci pada anak-anak, yang dengan fitrah tersebutlah ia akan menjadi permata yang sangat berharga . Namun Allah SWT juga telah membekali dengan rasa, potensi diri dan panca indera. Dan kitalah yang bertanggung jawab untuk mengembangkan segala rasa dan potensi diri yang dimiliki pada setiap anak.
Sesungguhnya masa kanak-kanak merupakan fase yang paling subur, paling panjang, dan paling dominan bagi seorang murabbi untuk mrenanamkan norma-norma yang mapan dan arahan yang bersih ke dalam jiwa dan sepak terjang anak-anak didiknya. Berbagai kesempatan terbuka lebar untuk sang murabbi dan semua potensi tersedia secara berlimpah dalam fase ini dengan adanya fitrah yang bersih, masa kanak-kanak yaang masih lugu, kepolosan yang begitu jernih, kelembutan dan kelenturan jasmaninya, kalbu yang belum tercemari, dan jiwa yang masih belum terkontiminasi.
Apabila masa ini dapat dimanfatkan oleh sang murabbi secara maksimaal dengan sebaik-baiknya, tentu harapan besar untuk berhasil akan mudah diraih pada masa mendatang, sehingga kelak sang anak akan tumbuh menjadi seorang pemuda yang tahan dalam menghadapi berbagai macam tantangan, beriman, kuat, kokoh, lagi tegar.
Berangkat dari realita ini maka diperlukan satu wadah yang dapat membina dan mendidik secara tepat anak pada masa usia dini, yaitu dengan mendirikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
                                  
D.    TUJUAN DAN FUNGSI
Secara umum tujuan Pendidikan Anak Usia Dini adalah membentuk karakteristik anak usia dini sebagai bentuk kepribadian yang utuh yang mampu menjadi anak yang mandiri ialah anak yang mampu memecahkan persoalan hidup dengan ilmu yang dimilikinya dan mampu mensikapi persoalan hidup dengan kepribadian yang dimilikinya.
Secara khusus tujuan Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Al Quran adalah untuk mengembangkan potensi yang berkaitan dengan ;
1.        Memberikan wadah pendidikan bagi anak yang berbasis pada nilai-nilai Al Quran.
2.        Berusaha untuk meningkatkan dan memberikan pendidikan kepada masyarakat umum khususya para santri TPQ yang belum mengeyam Pendidikan Anak Usia Dini sesuai dengat tingkat usia yang dimilikinya.
3.        Memberikan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sehingga tercapai tujuan  pembelajaran dapat tercapai.

Sedangkan tujuan khusus dari PAUD berbasis Al Quran PAUD-TPQ Tukhfatul Athfal adalah :
Mengembangkan seluruh potensi anak sejak usia dini dalam rangka mewujudkan pendidikan anak seutuhnya sehingga nantinya terbangun generasi ideal masa depan yang beriman , berakhlak mulia, cerdas dan mandiri.

E.     SASARAN
Tersedianya sarana pendidikan anak usia dini berbasis agama bagi anak-anak di lingkungan masyarakat dusun IV khususnya dan masyarakat Desa Purwosari pada umumnya.

F.   KRITERIA KEGIATAN
1.      Kegiatan bersifat edukatif
2.      Kegiatan  dengan   penekanan   pada   pengetahuan  agama  (pengembangan  nilai-nilai  Al Quran, keimanan dan akhlak )
3.      Kegiatan pengembangan potensi anak.

G.    KURIKULUM
PAUD  PerMATTA  merupakan  bentuk  pendidikan  anak  usia  dini  yang  berbasis  Al-Quran. Lama pendidikan adalah 1(satu) tahun atau 2 (dua) tahun sesuai dengan usia anak. Program kegiatan PAUD-TPQ Tukhfatul Athfal   berpedoman pada kurikulum yang berlaku yaitu dari  Dinas Pendidikan Nasional Direktorat Bidang PAUD dan Badko TPQ Provinsi Jawa Tengah.

H.    BIAYA
Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Al Quran PAUD-TPQ Tuhfatul Athfal menekankan pembentukan prilaku dan pengembangan kemampuan dasar pembelajaran pendidikan anak usia dini adalah bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain.
Untuk dapat terlaksananya semua itu, dibutuhkan ;
1.      Sarana dan prasarana,
2.      Ketenagaan,
3.      Administrasi dan Manajemen PAUD,
4.      Peran serta orang tua dan masyarakat.
Dalam mewujudkan kebutuhan tersebut, maka diperlukan biaya yang dapat menopang kegiatan di atas. Yang diharapkan bersumber dari ;
1.      Sumbangan operasional pendidikan dari siswa.
2.      Sumbangan/bantuan pemerintah   
3.      Sumbangan dari masyarakat.

I.       PENUTUP
Sebagai bagian dari kewajiban hidup bermasyarakat, tidaklah berlebihan bila kita merasa ikut bertanggung jawab akan ketersediaan sarana pendidikan bagi anak-anak, utamanya adanya keterbatasan peran pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan bagi anak usia dini. Dimana pendidikan anak di usia dini sesungguhnya merupakan masa emas bagi tumbuh kembangnya kemandirian bagi seorang anak di masa mendatang. Oleh sebab itu upaya Majlis Tarbiyah Tukhfatul Athfal sebagai pengelola TPQ Tukhfatul Athfal berkendak menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Al Quran merupakan satu bentuk rasa tanggung jawab akan keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak kita dalam ikut serta mewujudkan generasi yang memiliki kepribadian yang utuh, berkarakter mandiri, serta dengan ilmu yang dimilikinya ia mampu mensikapi persoalan hidupnya

                                                                                 Purwosari, 6 Agustus  2010
                                                                                 Ketua Penyelenggara
                                                                                 PAUD-TPQ Tukhfatul Athfal
                                                                                 Desa Purwosari Kec. Comal


                                                                                 Akhmad Akhsin, S.Ag.



DAFTAR PESERTA DIDIK
PROGRAM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) NON FORMAL
BERBASIS KEAGAMAAN
PAUD-TPQ TUKHFATUL ATHFAL
DESA PURWOSARI KEC. COMAL KAB PEMALANG
TAHUN 2010/2011




NO

N A MA
TEMP DAN TGL LAHIR

ORANG TUA

ALAMAT
1.
Maulida Afina Yuliani
Pml, 22-04-2005
Bambang Y
Purwosari
2.
Ricky Maulana Yusuf
Pml, 02-05-2005
Gunawan
Purwosari
3.
Abdullah Ghilman `Izaaz
Pml, 09-03-2005
Saeful Islam
Purwosari
4.
Diana Khulaida Saputri
Pml, 20-03-2004
Ratna
Purwosari
5.
Silva Malika
Pml, 21-04-2004
Siswadi
Purwosari
6.
Rizky Ananda
Pml, 30-03-2003
Rusfiandra
Purwosari
7.
M Iqbal Alfaruk Sanusi
Pml, 24-05-2004
Askho
Purwosari
8.
Saifty Rahma Zahidah
Pml, 22-07-2004
Saefudin
Purwosari
9.
Hope Maulana
Pml, 06-01-2003
Ainu Rochman
Purwosari
10.
Sheila Marshanda
Pml, 18-03-2004
Sudirman
Purwosari
11.
Dian Fazrul Rahman
Pml, 02-07-2004
A Akhsin
Purwosari
13
M.Aqil Azmi
Pml, 04-07-2003
Sugiatno
Purwosari
14.
Diah Ayu Fitriani
Pml, 26-11-2003
Rudi Susilo
Purwosari
15,
Abdul Mufid
Pml, 23-04-2004
Neni Zulaini
Purwosari
16.
Dwi Ardiansyah
Pml, 25-06-2003
M Asro
Purwosari
17.
Noval Prastianto
Pml, 23-02-2003
Suharto
Purwosari
18,
Lidia Febrianti
Pml, 01-02-2004
Untoro
Purwosari
19.
Al Fandiaz
Pml, 07-07-2003
Eko Kristiantyo
Purwosari
20.
Aninda Nabila
Pml, 29-12-2003
Waryadi
Purwosari
21.
Aris Ardiyanto
Pml, 17-06-2003
Taradi
Purwosari
22.
Baiti Najma
Pkl,  11-12-2003
Maksum
Purwosari
23.
Rizki Savero
Pml, 17-21-2003
Santoso
Purwosari
24
Najwa Qotrunada
Pml, 25-02-2004
Nasori
Purwoharjo
25
Azmy Arsyadani
Pml, 24-12-2004
A Zahid
Jatirejo

KURIKULUM PAUD BERBASIS ISLAM

BAB I
 PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
    Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan di Indonesia terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang keseluruhannya merupakan kesatuan yang sistemik. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. PAUD pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. Kelompok Bermain adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan non formal yang memberikan layanan pendidikan anak usia dini bagi anak usia 2 sampai dengan 6 tahun, yang berfungsi untuk membantu meletakkan dasar-dasar kearah perkembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi anak usia dini dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya, sehingga siap memasuki pendidikan dasar.
    Anak usia dini merupakan individu yang berbeda, unik, dan memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan tahapan usianya. Masa usia dini merupakan masa keemasan (golden age) dimana stimulasi seluruh aspek perkembangan berperan penting untuk tugas perkembangan selanjutnya. Perlu disadari bahwa masa-masa awal kehidupan anak merupakan masa terpenting dalam rentang kehidupan seseorang anak. Pada masa ini pertumbuhan otak sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat (eksplosif). Perkembangan pada tahun-tahun pertama sangat penting menentukan kualitas anak di masa depan. Perkembangan intelektual anak usia 4 tahun telah mencapai 50%, pada usia 8 tahun mencapai 80% dan pada saat mencapai sekitar 18 tahun perkembangan telah mencapai 100%.
    Bagi anak, pendidikan yang tepat pada usia dini akan menjadi pondasi keberhasilannya pada masa yang akan datang. Ia akan menjadi sebuah individu yang cerdas, penuh percaya diri dan mampu mengarungi kehidupan dengan segala tantangannya dengan baik. Dia akan menjadi manusia yang berkualitas, berkepribadian kuat dan berguna bagi masyarakat. Hal tersebut dapat dipenuhi dengan pendidikan anak usia dini yang berbasis akidah Islam. Pendidikan anak usia dini yang berbasis agama Islam adalah membentuk anak yang berkepribadian Islam, yaitu memiliki aqidah Islam sebagai landasan ketika berpikir dan bersikap didalam menjalani kehidupan. Anak yang memiliki kepribadian Islam adalah anak yang memiliki kelebihan dalam banyak hal, sehingga mereka bisa dikatakan sebagai Anak unggul. Anak unggul adalah anak yang sholeh/sholehah, cerdas, sehat dan pemimpin. Anak unggul adalah anak yang terarah cara berpikir dan bersikapnya berdasarkan akidah Islam dan memiliki kemampuan serta keterampilan yang bisa ia gunakan untuk kehidupannya sendiri maupun kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga mereka siap menjadi pemimpin dimasa mendatang yang akan memberi sumbangan yang besar bagi kemajuan peradab suatu bangsa di mana mereka hidup.
    Atas dasar hal tersebut, maka kurikulum yang dikembangkan dalam Model PAUD Berbasis Agama Islam ini adalah program kegiatan belajar/kurikulum dengan pendekatan kelas berpusat pada anak, pembelajaran dengan pendekatan Beyond Center and Circle Time (BCCT) dipadukan dengan strategi pembelajaran tematik, yang diintegrasikan dengan nilai-nilai Islam.
    
B. Tujuan
    Pengembangan Kurikulum PAUD Berbasis Agama Islam di Kelompok Bermain digunakan sebagai acuan penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah direncanakan.

C. Pengertian
    Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
    PAUD Berbasis Agama Islam di Kelompok Bermain adalah adalah salah satu layanan pendidikan anak usia dini pada jalur nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan umum dan pendidikan keagamanan Islam bagi anak berusia dua tahun sampai enam tahun.
    Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan belajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

BAB II
 PENGEMBANGAN KURIKULUM


A. Ruang Lingkup
Kurikulum PAUD Berbasis Islam di Kelompok Bermain ini menggunakan kurikulum PAUD yang disusun oleh Tim Pengembang berdasarkan accuan Menu Pembelajaran Generik dari Direktorat PAUD Ditjen PNFI Depdiknas dan memperhatikan 9 kemampuan belajar anak diintegrasikan dengan akidah Agama Islam, yang meliputi : kecerdasan linguistik, kecerdasan logika-matematik, kecerdasan visual spasial, kecerdasan musikal, kecerdasan kinestik, kecerdasan interpersonal, kecerdasan intrapersonal, kecerdasan naturalis dan kecerdasan spiritual.
Ruang lingkup Aspek-aspek pengembangan :
a. Pengembangan nilai moral agama
b. Pengembangan fisik
c. Pengembangan bahasa
d. Pengembangan kognitif
e. Pengembangan social emosional
f. Pengembangan seni

B. Pendekatan Pembelajaran
1. Prinsip-Prinsip Pembelajaran
    Pendekatan pembelajaran pada pendidikan anak usia dini berbasis Agama Islam hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Berorientasi pada kebutuhan anak
    Anak usia dini adalah anak yang sedang membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik perkembangan fisik maupun psikis. Dengan demikian berbagai jenis kegiatan pembelajaran hendaknya dilakukan melalui analisis kebutuhan yang disesuaikan dengan berbagai aspek perkembangan dan kemampuan pada masing-masing anak.
b. Belajar melalui bermain atau bermain sambil belajar
    Bermain merupakan pendekatan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan anak usia dini, dengan menggunakan strategi, metode, materi/bahan dan media yang menarik agar mudah diikuti oleh anak. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan dan mengambil kesimpulan mengenai benda di sekitarnya.
c. Kebermaknaan
    Sesuatu yang bermakna bagi anak menunjukkan pada pengalaman-pengalaman belajar yang sesuai dengan minat-minatnya. Pelaksanaan pembelajaran PAUD yang masih lebih menekankan pada kegiatan akademik (membaca, menulis, dan berhitung) serta hafalan yang kurang bermakna bagi anak, seyogyanya diarahkan pada pembelajaran yang berpusat pada minat-minat anak dengan menerapkan pembelajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangannya.
d. Pendekatan kreatif dan inovatif
    Proses kreatif dan inovatif dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang menarik dan membangkitkan rasa ingin tahu anak untuk berpikir kritis dan menemukan hal-hal baru.
e. Lingkungan yang kondusif
    Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyaman yang dapat mendukung kegiatan belajar melalui bermain.
f. Menggunakan pembelajaran terpadu
    Model pembelajaran terpadu berdasarkan tema yang menarik dan dapat membangkitkan minat anak (center of interest). Hal ini dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga pembelajaran menjadi mudah dan bermakna bagi anak.
g. Mengembangkan berbagai kecakapan hidup
    Mengembangkan keterampilan hidup dapat dilakukan melalui berbagai proses pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak mampu menolong diri sendiri mandiri dan bertangung jawab serta memiliki disiplin diri, mampu bersosialisasi dan memperoleh bekal keterampilan dasar yang berguna untuk kelangsungan hidupnya.
h. Menggunakan berbagai media dan sumber belajar
    Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan.
i. Pembelajaran yang berorientasi pada prinsip-prinsip perkembangan anak, yaitu anak belajar dengan sebaik-baiknya apabila kebutuhan fisiknya terpenuhi, siklus belajar anak selalu berulang, anak belajar melalui interaksi sosial dengan orang dewasa dan teman sebaya, perkembangan dan belajar anak harus memperhatikan perbedaan individual dan anak belajar dengan cara dari sederhana ke rumit, dari kongkrit ke abstrak, dari gerakan ke verbal dan dari keakuan ke rasa sosial.

2. Pendekatan Kurikulum
    PAUD Berbasis Islam di Kelompok Bermain mengembangkan program kegiatan belajar/kurikulum dengan pendekatan kelas berpusat pada anak, pembelajaran dengan pendekatan Beyond Center and Circle Time (BCCT) dipadukan dengan strategi pembelajaran tematik berintegrasi dengan nilai-nilai Islam
a. Pendekatan dalam Pengembangan Kurikulum
Pendekatan kelas yang berpusat pada anak (child centered approach) adalah suatu kegiatan belajar dimana terjadi interaksi dinamis antara guru dan anak atau antara anak dengan anak lainnya, dengan ciri sebagai berikut : (1) berorientasi pada perkembangan anak, (2) berorientasi pada bermain, (3) berdasarkan proses, dan (4) bersifat terbuka / bebas.
2. Pengembangan Tematik
    Sedangkan pembelajaran tematik merupakan suatu strategi pembelajaran yang melibatkan beberapa bidang pengembangan untuk memberikan pengalaman yang bermakna kepada anak. Keterpaduan pada pembelajaran ini dapat dilihat dari aspek atau waktu, aspek kurikulum, dan aspek belajar mengajar. Pembelajaran tematik diajarkan pada anak karena pada umunya mereka masih melihat segala sesuatu sebagai satu keutuhan (holistic) perkembangan fisiknya tidak pernah dapat dipisahkan dengan perkembangan mental, social dan emosional.
    Kekuatan pembelajaran tematik adalah : (1) Pengalaman dan kegiatan belajar relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak, (2) Menyenangkan karena bertolak dari minat dan kebutuhan anak, (3) Hasil belajar akan bertahan lebih lama karena lebih berkesan dan bermakna, (4) mengembangkan keterampilan berpikir anak dengan permasalahan yang dihadapi, dan (5) Menumbuhkan keterampilan social dalam bekerja sama, toleransi, komunikasi dan tanggap terhadap gagasan orang lain.
3. Pengembangan Sentra
    Pembelajaran dengan pendekatan Beyond Center and Circle Time (BCCT) adalah pembelajaran anak usia dini dengan kegiatan bermain melalui sentra-sentra. Setiap sentra memberikan kesempatan kepada anak untuk melakukan kegiatan bermain sensorimotorik, simbolik dan pembangunan. Kegiatan ini bertujuan mengembangkan aspek-aspek perkembangan anak yang meliputi perkembangan moral dan agama, kognitif, fisik, sosio emosional, bahasa dan seni. Setiap sentra juga mengembangkan seluruh aspek kecerdasan anak. Sentra-sentra yang dikembangkan terdiri dari :
1. Sentra Main Peran, adalah tempat bermain sambil belajar untuk mengembangkan imajinasi , imtag, iptek dan akhlaqul karimah.
2. Sentra Bahan Alam, adalah adalah tempat anak melakukan kegiatan dengan berbagai alat dan bahan alam ciptaan Allah, baik yang kering dan yang basah disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan anak. Dengan berbagai alat dan bahan alam tersebut, Insya Allah akan membantu mengembangkan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah dan ke 6 aspek bidang pengembangan anak melalui metode bermain sambil belajar integrasi pendidikan Imtaq.
3. Sentra Seni dan Kreatifitas, adalah tempat anak bermain sambil belajar untuk mengembangkan keimanan, ketaqwaan, akhlaqul karimah, kemampuan kognitif dan  berbahasa, dengan menggunakan sarana penunjang. Sentra ini juga sebagai tempat untuk mengenalkan anak tentang berbagai macam budaya bangsa ciptaan Allah yang berbeda-beda, baik perbedaan suku, makanan, tradisi/kebiasaan dan agama yang ada. Selain itu juga bertujuan untuk mengembangkan keterampilan dan kreatifitas anak, serta mengembangkan motorik halus dan motorik kasar anak dalam menggunakan berbagai alat musik yang sederhana.
4. Sentra Balok, adalah tempat anak bermain sambil belajar untuk mengembangkan ke 6 aspek bidang pengembangan dengan bantuan alat-alat permainan edukatif dan guru bertindak sebagai fasilitator dan motivator serta teman bermain anak. Bermain dengan balok mengenalkan pada konsep matematika seperti : bentuk, ukuran, jumlah, pecahan, ruang, luas, sempit, dll.
5. Sentra Persiapan, adalah tempat anak bermain sambil belajar untuk mengembangkan 6 aspek bidang pengembangan kemampuan anak dengan integrasi Imtaq dan Akhlaqul Karimah serta untuk mengembangkan persiapan membaca, persiapan menulis dan persiapan matematika dan kegiatan khusus lainnya, terutama untuk usia 5 – 6 tahun
Kegiatan di masing-masing sentra menggunakan tahap-tahap pembelajaran sebagai berikut :
a. Pijakan lingkungan main
    Pada tahap ini, pendidik mempersiapkan segala sesuatu yang akan digunakan untuk bermain anak. Dalam penataan lingkungan pendidik seharusnya memperhatikan pengelompokan dan penataan bahan main, penggunaan warna, penataan alat dan perabot dan jumlah serta jenis bahan main yang dipilih. Pendidik sebaiknya menyiapkan tiga tempat bermain pada setiap anak.
b. Pijakan sebelum main
    Merupakan tahap kegiatan, dimana guru mempersiapkan anak untuk bermain sesuai dengan tema yang ditentukan. Kegiatan ini dilaksanakan di tiap-tiap sentra kegiatan. Persiapan dilakukan melalui bernyanyi, bercerita, menjelaskan aturan main dan membuat kesepakatan-kesepakatan dengan anak.
c. Pijakan saat main
    Pada tahap in, guru mengamati anak-anak untuk melihat bagaimana mereka berinteraksi dengan teman sebaya, berbagi informasi dan memecahkan masalah.
d. Pijakan setelah main
    Tahap ini dilakukan setelah bermain selesai dilakukan. Pendidik meminta anak untuk menceritakan pengalamannya saat bermain sebagai upaya untuk mengingatkan kembali pengalaman bermainnya. Di samping itu pendidik mendorong anak untuk membereskan alat bermain.

3. Metode Pembelajaran
Metode yang digunakan adalah multi-metode dapat melalui simulasi, bermain peran, demonstrasi, eksperimen, tanya jawab, ceramah bervariasi, penugasan terhadap anak.

C. Penilaian
    Penilaian dapat dilakukan dengan cara`antara lain : pengamatan dan pencatatan anekdot. Pengamatan dilakukan untuk mengetahui perkembangan dan siap anak yang dilakukan dengan mengamati tingkah laku anak dalam kehidupan sehari-hari secara terus menerus, sedangkan pencatatan anekdot merupakan sekumpulan catatan tentang sikap dan perilaku anak dalam situasi tertentu.
Alat penilaian yang dapat digunakan untuk memperoleh gambaran perkembangan kemampuan dan perilaku anak adalah :
1. Portofolio, yaitu penilaian berdasarkan kumpulan hasil kerja anak yang dapat menggambarkan sejauh mana keterampilan anak berkembang.
2. Unjuk kerja (performance), merupakan penilaian yang menuntut anak untuk melakukan tugas dalam perbuatan yang dapat diamati, misalnya praktik baca do’a, melakukan gerakan sholat dll.
3. Penugasan (Project) merupakan tugas yang harus dikerjakan anak yang memerlukan waktu yang relatif lama dalam pengerjaanya. Misalnyamelakukan percobaan menanam biji.
4. Hasil karya (Product) merupakan hasil kerja anak setelah melakukan suatu kegiatan.

D. Rambu-Rambu
1. Kurikulum untuk PAUD Berbasis Islam ini merupakan acuan bagi para pendidik, orang tua dan orang dewasa lain untuk digunakan dalam rangka menstimulasi perkembangan anak. Kurikulum harus dipahami secara keseluruhan, bukan bagian-per bagian.
2. Kompetensi dasar merupakan pengembangan aspek perkembangan pada anak yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan usianya berupa pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang dapat dikenali melalui sejumlah hasil belajar dan indikator yang dapat diukur dan diamati.
3. Hasil belajar merupakan cerminan kemamampuan anak yang dicapai dari suatu tahapan pengalaman belajar dalam satu kompetensi dasar.
4. Indikator merupakan hasil belajar yang lebih spesifik dan terukur dalam satu kompetensi dasar. Apabila serangkaian indikator dalam satu kompetensi dasar sudah tercapai, berarti target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi.
5. Standar kompetensi /perkembangan ini merupakan standar perkembangan minimal. Pendidik dapat memberikan pengayaan apabila anak telah menguasai kemampuan pada tahap perkembangannya.
5. Penggunaan kurikulum ini bersifat fleksibel yang disesuaikan dengan lingkungan sosial dan budaya anak.


Tatib Pendidik

DISIPLIN WAKTU KERJA DAN CARA KERJA
o        Waktu kerja adalah dari jam 07.15 Wita s/d minimum 45 menit setelah waktu bermain dan belajar pada PAUD Anak Ceria Banjarbaru dinyatakan berakhir.
o        Waktu kehadiran Pendidik di sekolah adalah 100 % hari kerja, dengan maksimal ketidakhadiran dalam 1 (satu) bulan adalah 3 (tiga) hari kerja dengan tidak memperhatikan kondisi alasan ketidakhadiran (Sakit, Izin, dan Tanpa Kabar), pengecualian jika ybs mengikuti izin pelatihan atau pendidikan yang berhubungan dengan PAUD Anak Ceria Banjarbaru, sakit berat dengan rekomendasi dokter spesialis dan bukan dari dokter umum, dan hal yang berhubungan dengan kondisi force major.
o        Setiap Pendidik diwajibkan untuk mengenakan ID Pendidik selama mengikuti kegiatan internal dan external yang berhubungan dengan PAUD Anak Ceria Banjarbaru.
o        Setiap Pendidik diwajibkan untuk memperhatikan etika berpakaian dan berpenampilan selaku Pendidik.
o        Setiap Pendidik diwajibkan mempersiapkan segala kelengkapan mengajar dan administrasinya minimal 1 (satu) hari kerja sebelumnya.
o        Setiap Pendidik diwajibkan mempersiapkan anak didiknya minimal 15 menit sebelum kelas dimulai, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
o        Setiap Pendidik diwajibkan untuk melakukan pengawasan tehadap setiap anak didiknya dalam segala waktu selama waktu bermain dan belajar sampai akhir, tanpa kecuali waktu istirahat.
o        Setiap Pendidik diwajibkan untuk mampu menguasai materi, metode, peralatan pembelajaran selama di dalam dan di luar kelas.
o        Setiap Pendidik diwajibkan untuk membuat target pembelajaran yang akan dicapai minimal dalam 1 (satu) semester dan mampu untuk mempertanggungjawabkan keberhasilannya kepada Penyelenggara dan Pengelola PAUD Anak Ceria Banjarbaru.
o        Setiap Pendidik diwajibkan untuk menyelesaikan penugasan lain yang diberikan oleh Penyelenggara dan atau Pengelola PAUD Anak Ceria Banjarbaru dalam jangka waktu yang telah ditetapkan oleh Penyelenggara dan atauPengelola PAUD Anak Ceria Banjarbaru.
o        Setiap Pendidik diwajibkan untuk menyampaikan segala laporan yang berhubungan dengan tugas yang diberikan oleh Penyelenggara dan atau Pengelola PAUD Anak Ceria sesuai jangka waktu yang diberikan, dengan tidak ada toleransi penundaan waktu penyampaian laporan dimaksud.
o        Setiap Pendidik diwajibkan untuk menjaga ketertiban umum selama waktu kerja pada PAUD Anak Ceria Banjarbaru.
o        Setiap Pendidik dilarang untuk menerima “tamu pribadi” selama waktu kelas berlangsung. Dan diwajibkan mengalokasikan waktu dirinya untuk anak didiknya tanpa kecuali dan atas alasan apapun juga.  Ketentuan bertelepon pribadi dengan kondisi urgen diperbolehkan sebagai pengecualian.
o        Setiap Pendidik diwajibkan untuk mampu bekerjasama secara Team Work dengan Pendidik yang lain dalam satu kesatuan Pendidik PAUD Anak Ceria Banjarbaru.
o        Hal-hal lain akan diatur kemudian oleh Penyelenggara dan atau Pengelola PAUD Anak Ceria Banjabaru.

ASFEK PENILAIAN PENDIDIK
o        Disiplin dan Etos Kerja Pendidik
o        Perilaku, sikap dan performance Pendidik
o        Kesiapan Mental selaku Pendidik
o        Kelengkapan administrasi Pendidik yang meliputi  Target Pembelajaran Tahunan, Satuan Kerja Bulanan, Mingguan dan Harian
o        Penguasaan materi pembelajaran yang akan diajarkan
o        Kesesuaian bahan dengan alokasi waktu pembelajaran
o        Pemilihan dan penggunaan alat peraga
o        Pemilihan dan penguasaan metode belajar yang diterapkan
o        Pengorganisasian Kelas
o        Penguasaan Kelas
o        Memahami cara berkomunikasi dengan anak didik dan dengan sasama pendidik
o        Hal-hal lain akan diatur kemudian oleh Penyelenggara dan atau Pengelola PAUD Anak Ceria Banjabaru

ASFEK PENUGASAN
o        Kemampuan dalam mengemban amanat yang diberikan oleh Pengelola PAUD Anak Ceria dalam hal pendidikan terhadap anak didik.
o        Kemampuan dalam bekerjasama sebagai satu kesatuan team work pendidik PAUD Anak Ceria Banjarbaru
o        Kemampuan dalam penyelesaian tugas lain yang diberikan oleh Pengelola PAUD Anak Ceria Banjarbaru
o        Penyampaian laporan-laporan yang berhubungan dengan tugas selaku Pendidik PAUD Anak Ceria Banjarbaru
o        Hal-hal lain akan diatur kemudian oleh Penyelenggara dan atau Pengelola PAUD Anak Ceria Banjabaru

WAKTU EVALUASI PENDIDIK
o        Pengawasan dan Penilaian harian dilakukan oleh Pengelola dan atau Koordinator Pendidik PAUD Anak Ceria
o        Matriks evaluasi adalah harian, mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan
o        Pelaksanaan dilakukan secara ketat dan menyeluruh.
o        Penilaian akan diberikan dalam bentuk skor “Kurang, Cukup, dan Baik”
o        Hal-hal lain akan diatur kemudian oleh Penyelenggara dan atau Pengelola PAUD Anak Ceria Banjabaru

REWARD AND FUNISHEMENT
o        Penghargaan diberikan terhadap Pendidik dengan predikat penilaian “BAIK” secara keseluruhan selama waktu penilaian
o        Bentuk Penghargaan akan ditentukan tersendiri oleh Pengelola PAUD Anak Ceria
o        Sangsi diberikan kepada Pendidik yang tidak memenuhi atau tidak melaksanakan Tata Tertib ini atau dengan predikat nilai “KURANG’ dalam satu atau lebih point Tata Tertib yang telah ditetapkan dan disetujui, dimana sangsi tersebut berupa  :
1.       Surat Peringatan ke I (SP I)
2.      Surat Peringatan ke II (SP II) diberikan dalam interval waktu 10 (sepuluh) hari kerja setelah pemberian SP I jika tidak ada itikad perbaikan dari Pendidik ybs
3.      Surat Pemberhentian selaku Pendidik, diberikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pemberian SP II, jika tidak ada itikad perbaikan dari Pendidik ybs.  Pemberhentian dilakukan tanpa adanya kompensasi apapun dari PAUD Anak Ceria Banjarbaru
o        Hal-hal lain akan diatur kemudian oleh Penyelenggara dan atau Pengelola PAUD Anak Ceria Banjabaru



Tatib Siswa

ETIKA BERPAKAIAN
1.       Siswa diwajibkan untuk mengenakan pakaian seragam yang telah ditentukan oleh sekolah, ataupun pakaian-pakaian lain yang ditentukan oleh sekolah dalam suatu kegiatan tertentu.
2.      Siswa tidak diperkenankan untuk mengenakan perhiasan secara berlebihan

WAKTU BERMAIN DAN BELAJAR
Anak Ceria I (KB)         :  Senin s/d Sabtu, jam 08.00 – 11.00 WITA
Anak Ceria II (TK-A)  :  Senin s/d Sabtu, jam 08.00 – 11.30 WITA
Anak Ceria III (TK-B)  : Senin s/d Sabtu, jam 08.00 – 11.30 WITA
MENGANTAR DAN MENJEMPUT ANAK
1.       Anak dapat diterima di sekolah mulai pukul 07.30 WITA dan latihlah anak agar berangkat tepat waktu. Paling lambat kedatangan anak ke sekolah lima belas menit sebelum bel tanda masuk berbunyi.
2.      Orang Tua / Wali Siswa atau pengantar dapat mengantar anak sampai ke gerbang sekolah, dan menitipkan anaknya kepada Pendidik PAUD Anak Ceria yang piket.
3.      Orang Tua / Wali Siswa atau pengantar menjemput anak tepat waktu, sebelum anak keluar dari kelas maka Orang Tua / Wali Siswa atau penjemput dapat menunggu di luar pagar halaman sekolah (tidak masuk ke dalam halaman sekolah).
4.      Jika pada saat kepulangan anak dijemput oleh orang lain, maka Orang Tua / Wali Siswa wajib memberitahukan kepada Pendidik PAUD Anak Ceria sebelumnya, baik secara lisan pada saat mengantar pagi hari maupun via telepon.
5.      Batas penjemputan adalah 30 menit setelah jadwal kepulangan anak. Apabila ada keterlambatan menjemput dengan alasan yang dapat dibenarkan, maka Orang Tua / Wali Siswa wajib memberitahukan pada Pendidik PAUD Anak Ceria.

MENUNGGU ANAK
1.       Bagi Orang Tua / Wali Siswa atau pengantar tidak diperkenankan menunggu anak di dalam kelas, di depan kelas atau di halaman sekolah setelah masa adaptasi berakhir (maksimum dua minggu).
2.      Orang Tua / Wali Siswa atau pengantar dapat menunggu anak di teras masjid, dengan menjaga ketertiban, kebersihan masjid.

KONSULTASI DENGAN PENDIDIK PAUD ANAK CERIA KELAS
1.       Konsultasi dapat dilakukan dengan Pendidik PAUD Anak Ceria Kelas dengan melakukan perjanjian pertemuan setelah KBM selesai.
2.      Tidak diperkenankan melakukan konsultasi pada saat Siswa apel pagi atau saat KBM berlangsung, untuk menjaga ketertiban dan tidak melalaikan tugas Pendidik PAUD Anak Ceria.

ANAK SAKIT DI SEKOLAH
1.       Apabila kondisi anak dari rumah sudah sakit, maka sebaiknya anak beristirahat dulu di rumah sampai sembuh, tetapi apabila anak tetap ingin sekolah maka Orang Tua / Wali Siswa wajib memberitahukan kondisi kesehatan anak ke Pendidik PAUD Anak Ceria.
2.      Apabila di sekolah terjadi kecelakaan (misal anak jatuh) maka sebagai tindakan P3K, maka Pendidik PAUD Anak Ceria akan mengobati anak dengan obat ringan yang ada di UKS atau bila perlu akan di bawa ke PUSKESMAS Pembantu yang ada di kelurahan Sungai Besar Banjarbaru.

KEHADIRAN SISWA
Siswa diwajibkan untuk berhadir di sekolah setiap hari. Setiap ketidakhadiran Siswa agar memberitahukan melalui surat, telpon atau sms kepada Pendidik PAUD Anak Ceria. Pihak Sekolah akan memberikan teguran kepada Orang Tua / Wali Siswa jika Siswa mempunyai jumlah ketidakhadiran yang melebihi batas ketidakhadiran yang telah ditentukan.

PEMBAYARAN IURAN BULANAN BERMAIN DAN BELAJAR DAN IURAN LAINNYA
1.       Demi kelancaran kegiatan bermain dan belajar, maka Iuran Bulanan Bermain dan Belajar wajib dibayarkan dari tanggal 1 s/d 10 setiap bulannya.
2.      Iuran-iuran lain yang telah disepakati bersama, wajib dibayarkan sesuai dengan kesepakatan bersama.

DISIPLIN DAN SANKSI
1.       Siswa wajib untuk mentaati semua peraturan dan tata tertib PAUD Anak Ceria Banjarbaru.
2.      Siswa wajib untuk mengikuti semua kegiatan dan program bermain dan belajar yang ada di PAUD Anak Ceria Banjarbaru, baik kegiatan indoor dan outdoor (di dalam kelas atau di luar kelas, di dalam area sekolah maupun di luar area sekolah).
3.      Siswa wajib untuk menjaga ketertiban, memelihara kebersihan semua area sekolah dan diri sendiri
4.      Siswa yang dinilai tidak mentaati peraturan dan tata tertib sekolah akan diberikan teguran lisan, tertulis dan atau pemanggilan Orang Tua / Wali Siswa

KEGIATAN YANG MELIBATKAN ORANG TUA / WALI SISWA
1.       Semua kegiatan yang melibatkan Orang Tua / Wali Siswa, maka wajib bagi ayah bunda untuk berpartisipasi dan meluangkan waktu untuk hadir dan mensukseskan acara yang telah disiapkan oleh pihak sekolah
2.      Orang Tua / Wali Siswa wajib menghadiri undangan pertemuan yang di selenggarakan oleh pihak sekolah, dan komite sekolah untuk kepentingan bersama, kecuali dengan alasan yang dapat dibenarkan.
3.      Pengambilan Laporan Perkembangan Anak akhir semester wajib diambil oleh Orang Tua / Wali Siswa dan tidak dapat diwakilkan, kecuali dengan alasan yang dapat dibenarkan.
4.      Apabila pada hari yang telah ditentukan Orang Tua / Wali Siswa belum dapat mengambil laporan perkembangan anak,maka orangtua wajib memberitahu ke Pendidik PAUD Anak Ceria kelas anak dan mengadakan perjanjian untuk mengambil laporan perkembangan anak, di luar waktu tersebut.

LIBURAN SEKOLAH
1.       Siswa diliburkan mengikuti kalender Pendidikan Nasional, dan pihak sekolah akan mengingatkan Orang Tua / Wali Siswa melalui buku penghubung.
2.      Liburan Akhir semester dan libur yang bersifat Insidental akan diberitahukan ke Orang Tua / Wali Siswa melalui buku penghubung paling lambat dua hari sebelumnya.

ULANG TAHUN
Diperkenankan bagi Anak Didik untuk menyelenggarakan perayaan pesta ulang tahun di sekolah, dan diperkenankan pula untuk menyebarkan undangan ulang tahun, khusus untuk seluruh Siswa PAUD Anak Ceria Banjarbaru.
PEMBERIAN HADIAH
Bagi Orang Tua / Wali Siswa yang akan memberikan hadiah kepada Pendidik PAUD Anak Ceria harus dilakukan melalui pihak sekolah. Orang Tua / Wali Siswa dilarang memberikan hadiah secara langsung kepada Pendidik PAUD Anak Ceria atau karyawan hanya diperuntukkan kepada yang bersangkutan, agar tidak merusak citra team work Pendidik PAUD Anak Ceria Banjarbaru.

KEGIATAN MENABUNG
1.       Siswa dianjurkan untuk mempunyai tabungan di sekolah yang penyetorannya dapat dilakukan setiap hari dengan minimal setoran yang telah ditentukan.
2.      Uang tabungan Siswa akan dikembalikan pada setiap akhir semester ke II.

PENTAS SENI AKHIR TAHUN DAN WISUDA
Pentas akhir tahun diselenggarakan bersamaan dengan Wisuda. Perlu kerjasama dengan Orang Tua / Wali Siswa dalam hal pendanaan dan persiapan kostum pentas anak (jjika dianggap perlu). Sedangkan Pendidik PAUD Anak Ceria bertugas untuk menyiapkan kepanitiaan, melatih pentas anak, dan prosesi wisuda.